Menjaga Nyala di Bumi Tamasa: Catatan Bakti Pendamping Desa Tapin 2025
RANTAU
– Sepanjang tahun 2025, derap langkah pembangunan di 126 desa di Kabupaten
Tapin tidak lepas dari peran vital para Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Menutup lembaran tahun, tercatat berbagai capaian krusial yang berhasil dikawal
oleh para pendamping desa, mulai dari penguatan ekonomi lokal hingga
digitalisasi birokrasi desa.
Berikut
adalah poin-poin utama perjalanan dedikasi Pendamping Desa Kabupaten Tapin
selama setahun terakhir:
1.
Penguatan BUM Desa dan Ekonomi Lokal
Di
awal tahun 2025, fokus utama tertuju pada revitalisasi Badan Usaha Milik Desa
(BUM Desa). Pendamping desa aktif melakukan pendampingan sertifikasi badan
hukum dan transformasi unit usaha.
- Capaian:
Peningkatan status 15 BUM Desa di Tapin menjadi kategori "Maju".
- Inovasi:
Pendampingan pembentukan jejaring pasar produk unggulan desa (cabai Hiyung
dan kerajinan UMKM lainnya ) ke pasar digital.
2.
Percepatan Penyaluran dan Ketepatan Sasaran Dana Desa
Pendamping
desa memastikan proses perencanaan melalui Musyawarah Desa (Musdes) berjalan
partisipatif.
- Fokus:
Memastikan alokasi Dana Desa 2025 tepat sasaran pada program ketahanan
pangan nabati dan hewani minimal 20%.
- Hasil: Penyaluran BLT Dana Desa berjalan tanpa kendala signifikan dengan sinkronisasi data kemiskinan ekstrem yang akurat
3.
Digitalisasi Desa (Smart Village)
Memasuki
pertengahan tahun, Kabupaten Tapin melakukan lompatan besar dalam tata kelola
administrasi.
- Peran Pendamping:
Memfasilitasi pelatihan operator desa dalam penggunaan aplikasi Siskeudes
Online dan integrasi data profil desa (Prodeskel).
- Dampak:
Pelaporan realisasi anggaran menjadi lebih transparan dan dapat diakses
secara real-time oleh pemerintah daerah.
4.
Penanganan Stunting dan Peningkatan SDM
Melalui
peran KPM (Kader Pembangunan Manusia) yang dibina oleh pendamping desa, angka
stunting di Bumi Tamasa menunjukkan tren penurunan.
- Kegiatan:
Pengawalan pemanfaatan Dana Desa untuk pemberian makanan tambahan (PMT)
dan pengadaan sarana sanitasi sehat di desa-desa lokus stunting.
5.
Mitigasi Bencana dan Lingkungan
Mengingat
kondisi geografis Tapin, pendamping desa turut mengawal pembentukan Desa
Tangguh Bencana (Destana).
- Aksi Nyata:
Edukasi pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) bagi masyarakat
desa di kawasan rawan gambut.
"Tahun
2025 adalah tahun pembuktian bahwa pendamping desa bukan sekadar catatan administratif,
tapi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat desa di Tapin."
Menyongsong 2026 Memasuki tahun 2026,
tantangan akan semakin besar. Pendamping Desa di Kabupaten Tapin berkomitmen
untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat sinergi dengan Dinas PMD,
dan tetap menjadi sahabat sejati bagi masyarakat desa.

Komentar
Posting Komentar