Jumat, 22 Mei 2026

Percepatan Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026 Kabupaten Tapin Oleh TPP Kab Tapin.

 

Progres Pemeringkatan Kabupaten Tapin Per 21 Mei 2026 Dari BUMDesa yang sudah Berbadan Hukum 113 dari 126 BUMDesa yang Terdaftar. sudah di lakukan Pemeringkatan 113 BUMDesa Karna dasar dari yang bisa di nilai dari pemeringkatan adalah BUMDesa yang sudah Berbadan Hukum

                                                               
Dari Progres Pendaftaran Badan Hukum sisa 13 BUMDesa lagi yangg Proses Pendaftaran dan status Perbaikan Dokumen 11 BUMDesa dan 2 Proses Pemberkasan Untuk Berbadan Hukum dari 126 BUMDesa/Desa yang ada di Kabupaten Tapin.
Dalam Pemeringkatan BUMDesa di Kabupaten Tapin sudah dilakukan Proses Pengisian Kuisoner di 7 aspek : Kelembagaan,Mangement,Usaha dan unit Usaha,Kemitraan,Aset dan Permodalan,Administrasi dan akuntabilitas, dan manfaat bagi desa.Untuk proses Penginputan di kalukan Oleh BUMDesa dan Verifikasi di lakukan Oleh TPP (Tenaga Pendamping Propesional) Pendamping Desa PD tingkat Kecamatan dan di lanjutkan Verifikasi tingkat Kabupaten Oleh Dinas PMD dan TAPM lanjut ke tingkat Pusat untuk Memfinalkan hasil pemeringkatan.



Minggu, 04 Januari 2026

Menjaga Nyala di Bumi Tamasa: Catatan Bakti Pendamping Desa Tapin 2025

 

Foto Kegiatan Koordinasi Pendamping Desa

RANTAU – Sepanjang tahun 2025, derap langkah pembangunan di 126 desa di Kabupaten Tapin tidak lepas dari peran vital para Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Menutup lembaran tahun, tercatat berbagai capaian krusial yang berhasil dikawal oleh para pendamping desa, mulai dari penguatan ekonomi lokal hingga digitalisasi birokrasi desa.

Berikut adalah poin-poin utama perjalanan dedikasi Pendamping Desa Kabupaten Tapin selama setahun terakhir:

1. Penguatan BUM Desa dan Ekonomi Lokal

Di awal tahun 2025, fokus utama tertuju pada revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Pendamping desa aktif melakukan pendampingan sertifikasi badan hukum dan transformasi unit usaha.

  • Capaian: Peningkatan status 15 BUM Desa di Tapin menjadi kategori "Maju".
  • Inovasi: Pendampingan pembentukan jejaring pasar produk unggulan desa (cabai Hiyung dan kerajinan UMKM lainnya ) ke pasar digital.

2. Percepatan Penyaluran dan Ketepatan Sasaran Dana Desa

Pendamping desa memastikan proses perencanaan melalui Musyawarah Desa (Musdes) berjalan partisipatif.

  • Fokus: Memastikan alokasi Dana Desa 2025 tepat sasaran pada program ketahanan pangan nabati dan hewani minimal 20%.
  • Hasil: Penyaluran BLT Dana Desa berjalan tanpa kendala signifikan dengan sinkronisasi data kemiskinan ekstrem yang akurat

3. Digitalisasi Desa (Smart Village)

Memasuki pertengahan tahun, Kabupaten Tapin melakukan lompatan besar dalam tata kelola administrasi.

  • Peran Pendamping: Memfasilitasi pelatihan operator desa dalam penggunaan aplikasi Siskeudes Online dan integrasi data profil desa (Prodeskel).
  • Dampak: Pelaporan realisasi anggaran menjadi lebih transparan dan dapat diakses secara real-time oleh pemerintah daerah.

4. Penanganan Stunting dan Peningkatan SDM

Melalui peran KPM (Kader Pembangunan Manusia) yang dibina oleh pendamping desa, angka stunting di Bumi Tamasa menunjukkan tren penurunan.

  • Kegiatan: Pengawalan pemanfaatan Dana Desa untuk pemberian makanan tambahan (PMT) dan pengadaan sarana sanitasi sehat di desa-desa lokus stunting.

5. Mitigasi Bencana dan Lingkungan

Mengingat kondisi geografis Tapin, pendamping desa turut mengawal pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana).

  • Aksi Nyata: Edukasi pencegahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) bagi masyarakat desa di kawasan rawan gambut.

"Tahun 2025 adalah tahun pembuktian bahwa pendamping desa bukan sekadar catatan  administratif, tapi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat desa di Tapin." 

Menyongsong 2026 Memasuki tahun 2026, tantangan akan semakin besar. Pendamping Desa di Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat sinergi dengan Dinas PMD, dan tetap menjadi sahabat sejati bagi masyarakat desa.

Rabu, 05 November 2025

Penguatan Unit Usaha Komoditas Kambing BUMDesa Mitra Usaha untuk Stabilitas Pangan dan Pendapatan Asli Desa (PADes)

 

Penguatan Unit Usaha Komoditas Kambing BUMDesa Mitra Usaha untuk Stabilitas Pangan dan Pendapatan Asli Desa (PADes)

Suato Lama, 5 November 2025 – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) MITRA USAHA Desa Suato Lama, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi lokal. Melalui unit usaha peternakan kambing, BUMDesa ini berhasil memposisikan diri sebagai pilar strategis dalam menstabilkan ketersediaan protein hewani sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).

Investasi dan Peningkatan Kapasitas

Kepala Desa Suato Lama, Bapak Mukani, menyatakan bahwa penguatan unit usaha kambing ini adalah bagian dari visi jangka panjang desa untuk kemandirian ekonomi. "Pada tahun anggaran 2025 ini, kami fokus pada peningkatan kapasitas kandang dan pengadaan bibit unggul," ujarnya saat ditemui di lokasi peternakan.

Dana yang dialokasikan BUMDesa, sebagian besar diserap untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang, termasuk sistem pengolahan pakan fermentasi yang memanfaatkan potensi limbah pertanian lokal. Langkah ini tidak hanya menekan biaya operasional, tetapi juga mendukung praktik peternakan yang berkelanjutan.

Kontribusi Nyata terhadap Ketahanan Pangan

Unit usaha kambing BUMDesa MITRA USAHA kini menjadi pemasok utama daging kambing untuk kebutuhan hajatan, akikah, dan kebutuhan konsumsi harian masyarakat Desa Suato Lama dan desa-desa sekitarnya.

"Dengan adanya BUMDesa, kami tidak perlu lagi kesulitan mencari daging kambing ke luar kecamatan. Kualitasnya terjamin, dan harganya lebih stabil, terutama menjelang hari-hari besar," kata Ibu Rusmini salah satu anggota Masyarakat Desa Suato lama.

Stabilitas pasokan ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas pangan lokal, menjamin akses masyarakat terhadap sumber protein hewani yang terjangkau dan berkualitas.



Mendongkrak Pendapatan Asli Desa

Tidak hanya berdampak pada pangan, unit usaha ini juga menunjukkan performa gemilang dalam aspek finansial. Berdasarkan laporan kinerja semester pertama 2025, Unit UsahaTernak  Kambing BUMDesa MITRA USAHA diproyeksikan memberikan kontribusi laba bersih dari total PADes yang ditargetkan.

Ketua BUMDesa MITRA USAHA, Bapak M. Irfai, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari manajemen yang profesional dan dukungan penuh dari masyarakat. "Kami menerapkan sistem bagi hasil yang adil dan terbuka. Selain itu, kami juga memberdayakan pemuda desa sebagai tenaga ahli pakan dan kesehatan ternak, menciptakan lapangan kerja baru di desa," tegasnya.

Proyeksi Masa Depan

Ke depan, BUMDesa MITRA USAHA berencana mengembangkan produk turunan, seperti pupuk organik dari kotoran kambing, serta membuka agrowisata peternakan kambing edukatif. Inisiatif ini diharapkan semakin memperkuat peran BUMDesa sebagai motor penggerak ekonomi, stabilitas pangan, dan kesejahteraan masyarakat Desa Suato Lama.


[Amrullah] Pendamping Lokal Desa, Desa Suato Lama


Jumat, 03 Oktober 2025

Desa Salam Babaris Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 : Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan SDM













Salam Babaris, [Kamis,02/10/2025] – Pemerintah Desa Salam Babaris, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, sukses menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara yang digelar di  Balai Desa Salam Babaris ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh perangkat desa.

Musrenbangdes ini merupakan tahapan krusial dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif, memastikan bahwa setiap usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam program kerja tahunan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Salam Babaris, Ibu Hj. Mahdalina, S.Pd, MM menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. "Musrenbangdes ini adalah wujud nyata demokrasi anggaran di tingkat desa. Semua usulan yang masuk telah melalui proses musyawarah di tingkat dusun dan sekarang kita sepakati bersama prioritas utamanya untuk kemajuan Desa Salam Babaris di tahun 2026," ujarnya.

Fokus Utama Pembangunan 2026

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang intensif, Musrenbangdes Desa Salam Babaris  menetapkan tiga fokus utama pembangunan yang akan diusulkan dan dilaksanakan, yaitu:

Penguatan Infrastruktur Dasar: Prioritas diberikan pada perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan yang rusak, normalisasi serta pembangunan drainase/saluran air untuk mengatasi masalah banjir, dan peningkatan akses air bersih.

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Diusulkan program pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu-ibu rumah tangga, penguatan kapasitas kelompok tani/nelayan, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan usia dini (PAUD).

Pengembangan Ekonomi Lokal: Program yang disepakati meliputi dukungan modal usaha bagi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan pengembangan potensi pertanian/perkebunan lokal melalui penyediaan bibit unggul atau alat pertanian.

Penetapan Delegasi Desa

Di akhir musyawarah, peserta juga menyepakati dan menetapkan delegasi desa yang akan membawa dan memperjuangkan usulan-usulan prioritas ini ke forum Musrenbang di tingkat Kecamatan. Diharapkan, dengan penetapan prioritas yang matang, usulan Desa Salam Babaris dapat diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun  Anggaran 2026.

 Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, sebagai tanda kesepakatan bersama yang sah antara Pemerintah Desa dan BPD, disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan dan unsur masyarakat lainnya. 

Percepatan Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026 Kabupaten Tapin Oleh TPP Kab Tapin.

  Das ar hukum pemeringkatan BUM Desa ada di 2 regulasi utama: 1. Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021 Tentang: Pendaftaran, Pendataan dan Pemer...