Desa Salam Babaris Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026 : Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan SDM













Salam Babaris, [Kamis,02/10/2025] – Pemerintah Desa Salam Babaris, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, sukses menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara yang digelar di  Balai Desa Salam Babaris ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh perangkat desa.

Musrenbangdes ini merupakan tahapan krusial dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif, memastikan bahwa setiap usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam program kerja tahunan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Salam Babaris, Ibu Hj. Mahdalina, S.Pd, MM menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. "Musrenbangdes ini adalah wujud nyata demokrasi anggaran di tingkat desa. Semua usulan yang masuk telah melalui proses musyawarah di tingkat dusun dan sekarang kita sepakati bersama prioritas utamanya untuk kemajuan Desa Salam Babaris di tahun 2026," ujarnya.

Fokus Utama Pembangunan 2026

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang intensif, Musrenbangdes Desa Salam Babaris  menetapkan tiga fokus utama pembangunan yang akan diusulkan dan dilaksanakan, yaitu:

Penguatan Infrastruktur Dasar: Prioritas diberikan pada perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan yang rusak, normalisasi serta pembangunan drainase/saluran air untuk mengatasi masalah banjir, dan peningkatan akses air bersih.

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Diusulkan program pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu-ibu rumah tangga, penguatan kapasitas kelompok tani/nelayan, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan usia dini (PAUD).

Pengembangan Ekonomi Lokal: Program yang disepakati meliputi dukungan modal usaha bagi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan pengembangan potensi pertanian/perkebunan lokal melalui penyediaan bibit unggul atau alat pertanian.

Penetapan Delegasi Desa

Di akhir musyawarah, peserta juga menyepakati dan menetapkan delegasi desa yang akan membawa dan memperjuangkan usulan-usulan prioritas ini ke forum Musrenbang di tingkat Kecamatan. Diharapkan, dengan penetapan prioritas yang matang, usulan Desa Salam Babaris dapat diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin Tahun  Anggaran 2026.

 Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, sebagai tanda kesepakatan bersama yang sah antara Pemerintah Desa dan BPD, disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan dan unsur masyarakat lainnya. 

Komentar